SAMOSIR – Polres Samosir menindak tegas pelanggaran knalpot tidak standar. Dalam patroli KRYD Sabtu malam hingga dini hari Minggu (13/9/2026), petugas mengamankan 17 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, dengan pengendara berasal dari berbagai daerah: Medan, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, hingga Samosir sendiri.
Patroli dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. bersama Wakapolres dan jajaran pejabat utama, melibatkan 41 personel. Sasaran meliputi ruas Pangururan–Simanindo, Pangururan–Palipi, Jembatan Tano Ponggol, dan kawasan Pangururan, berlangsung pukul 23.45 hingga 01.00 WIB.
Selain knalpot tidak sesuai spesifikasi, sejumlah kendaraan juga ditemukan tanpa plat nomor. Seluruh pengendara dikenakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, patroli ini juga bertujuan mencegah balap liar, geng motor, begal, dan tindak pidana 3C — namun selama operasi tidak ditemukan kegiatan tersebut.
Plt. Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Gunawan Situmorang menegaskan langkah ini demi kenyamanan warga dan wisatawan. "Kami berikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Samosir. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin agar situasi Kamtibmas tetap kondusif," ujarnya. Hingga akhir patroli, wilayah Samosir terpantau aman dan tertib.(InS/79)
