Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rencana Buka 200 Juta Rekening Tuai Sorotan, Anggaran hingga Rp11 Triliun Dipertanyakan

Minggu, 13 September 2026 | 01:53 WIB Last Updated 2026-09-12T18:53:32Z

Ilustrasi Buku Tabungan (foto: IDX Channel)


JAKARTA, KLIIKNEWS.COM – Rencana pemerintah membuka rekening bank secara massal bagi masyarakat Indonesia menuai perhatian dan kritik dari sejumlah pengamat. Kebijakan tersebut diperkirakan menyasar hingga 200 juta rekening dengan kebutuhan anggaran yang disebut dapat mencapai sekitar Rp11 triliun.


Program tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dan rencananya mulai dilaksanakan secara bertahap sebelum akhir 2026. Pemerintah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI serta Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank yang akan menjalankan pembukaan rekening tersebut.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan agar setiap warga negara Indonesia memiliki rekening perbankan. Selain untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, rekening tersebut juga diproyeksikan mendukung berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial.


Rekening Berbasis NIK

Dalam mekanisme yang sedang dipersiapkan, pembukaan rekening akan menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah juga akan melakukan sinkronisasi data kependudukan melalui Kementerian Dalam Negeri dan jaringan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


Warga yang memasuki usia 17 tahun nantinya direncanakan memperoleh rekening bersamaan dengan kepemilikan KTP. Sementara masyarakat yang telah memiliki rekening sebelumnya juga dapat memperoleh rekening dalam program tersebut.


Setiap rekening baru disebut akan mendapatkan saldo awal sebesar Rp50.000 yang sumber pembiayaannya berasal dari APBN. Dengan target sekitar 200 juta rekening, kebutuhan anggaran tersebut menjadi salah satu aspek yang mendapatkan sorotan.


Pengamat Pertanyakan Urgensi

Sejumlah pengamat menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan lebih rinci mengenai urgensi dan dasar kebijakan tersebut, terutama karena program akan menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.


Pengamat ekonomi dan kebijakan publik Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai pembukaan rekening secara massal bukan kebutuhan yang paling mendesak ketika kondisi fiskal pemerintah sedang menghadapi tekanan.


Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dahulu memastikan dasar hukum, proses teknokrasi dan manfaat konkret dari kebijakan tersebut.


Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Shafa Kalila, juga mendorong pemerintah mengkaji kembali program tersebut. Ia menilai perbaikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) justru lebih mendesak apabila tujuan utama kebijakan adalah memperbaiki penyaluran bantuan sosial.


Persoalan akurasi data penerima bantuan sosial selama ini masih menjadi perhatian. Kesalahan dalam pengelompokan masyarakat berdasarkan desil berpotensi membuat masyarakat yang semestinya menerima bantuan justru kehilangan akses terhadap program perlindungan sosial.


Inklusi Keuangan Sudah Lampaui Target

Pemerintah menyebut pembukaan rekening massal juga berkaitan dengan upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.


Namun, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia telah mencapai 69,57 persen, sementara inklusi keuangan berada pada angka 93,61 persen.


Angka tersebut bahkan telah melewati target dalam RPJMN 2025–2029 yang masing-masing ditetapkan sebesar 69,35 persen untuk literasi keuangan dan 93 persen untuk inklusi keuangan.


Kondisi tersebut membuat sebagian pengamat mempertanyakan apakah pembukaan rekening hingga ratusan juta akun merupakan cara paling efektif untuk meningkatkan inklusi keuangan.


Shafa menilai peningkatan literasi seharusnya diarahkan secara lebih spesifik kepada kelompok masyarakat yang memang masih memiliki keterbatasan pengetahuan dan akses terhadap layanan keuangan, bukan dilakukan secara seragam kepada seluruh penduduk.


BRI dan BSI Berpotensi Mendapat Manfaat Besar

Penunjukan BRI dan BSI sebagai bank pelaksana juga menjadi bagian yang mendapat perhatian.


Dengan target hingga 200 juta rekening, kedua bank tersebut berpotensi memperoleh basis nasabah yang sangat besar. Kondisi itu dinilai dapat memberikan keuntungan ekonomi sekaligus memperkuat posisi keduanya di sektor perbankan ritel.


Di sisi lain, muncul pula persoalan mengenai kemungkinan sebagian besar rekening yang dibuka nantinya tidak aktif atau menjadi dormant.


Jika rekening tidak digunakan secara aktif, bank tetap harus menanggung biaya pemeliharaan. Sebaliknya, apabila rekening tersebut aktif dan digunakan dalam transaksi maupun penyimpanan dana, bank tentu berpotensi memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.


Persoalan rekening dormant sebelumnya juga pernah menjadi perhatian ketika PPATK melakukan pemblokiran terhadap sekitar 122 juta rekening dormant pada 2025 sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan rekening untuk berbagai tindak pidana.


Pemerintah Diminta Transparan

Pengamat juga mendorong pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tujuan, dasar hukum, sumber pembiayaan serta mekanisme pelaksanaan program tersebut.


Head of Research and Product Development Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menyarankan agar program berskala besar seperti ini terlebih dahulu dapat diuji melalui proyek percontohan.


Dengan demikian, pemerintah dapat mengukur manfaat sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan sebelum program diterapkan secara penuh.


Transparansi dinilai penting agar masyarakat memahami tujuan kebijakan dan tidak menimbulkan spekulasi mengenai motif di balik pembukaan rekening secara massal.


BRI Siap Jalankan Program

Dari sisi perbankan, BRI menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam pembukaan rekening secara massal.


Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyatakan bahwa perluasan kepemilikan rekening tidak semata-mata berkaitan dengan jumlah akun yang berhasil dibuka, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat masuk ke dalam ekosistem keuangan formal dan memperoleh akses terhadap berbagai layanan perbankan.


Tantangan Fiskal Pemerintah

Polemik rekening massal tersebut kemudian tidak dapat dilepaskan dari kondisi fiskal pemerintah saat ini.


Peneliti Celios Shafa Kalila menilai pemerintah perlu memastikan prioritas belanja negara benar-benar diarahkan pada persoalan yang paling membutuhkan intervensi, seperti akses pendidikan, pelayanan kesehatan dan penciptaan lapangan kerja.


Menurutnya, program dengan anggaran besar seharusnya didahului kajian yang memadai agar penggunaan APBN memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


Sementara itu, Wijayanto Samirin menilai disiplin fiskal pemerintah saat ini perlu mendapatkan perhatian serius. Salah satu persoalan yang disoroti adalah kebijakan transfer ke daerah dan dana bagi hasil yang mengalami penyesuaian sehingga sejumlah pemerintah daerah menghadapi tekanan dalam pengelolaan keuangannya.


Pada akhirnya, rencana pembukaan rekening massal bukan hanya menyangkut persoalan teknis perbankan. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan efektivitas penggunaan APBN, akurasi data penerima bantuan sosial, persaingan di industri perbankan serta arah kebijakan fiskal pemerintah.


Karena itu, transparansi mengenai dasar hukum, besaran anggaran, mekanisme pelaksanaan dan target manfaat menjadi penting sebelum program tersebut diterapkan secara luas. (bbc)

×
Berita Terbaru Update