Mantan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (foto: news.ddtc.co.id)
Jakarta (Kliiknews.com) - Pada Senin, 14 September 2026, Presiden Prabowo Subianto
melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru, menggantikan
Purbaya Yudhi Sadewa. Pergantian ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden
Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan
Kabinet Merah Putih Sisa Masa Jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung di
Istana Negara, Jakarta, dan hanya Suahasil sendiri yang dilantik pada
kesempatan tersebut.
Purbaya sebelumnya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8
September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati, sehingga masa jabatannya
berlangsung sekitar satu tahun. Suahasil, yang menjabat Wakil Menteri Keuangan
sejak era Sri Mulyani, adalah Menteri Keuangan ketiga di kabinet Prabowo.
Pergantian ini disebut sejumlah media berlangsung "mendadak" dan
tanpa tanda-tanda yang jelas sebelumnya, sehingga cukup mengejutkan publik dan
ramai diperbincangkan di media sosial.
Ironisnya, hanya empat hari sebelum lengser, Purbaya sempat
melakukan perombakan besar-besaran di internal kementeriannya, memutasi sekitar
50 pejabat eselon II dan 350 pejabat eselon III, serta memberi sinyal akan
segera mengganti pejabat eselon I (setingkat Dirjen).
Pernyataan Resmi: Tidak Ada Penjelasan Detail dari Istana
Istana tidak mengeluarkan penjelasan resmi yang merinci
alasan spesifik pencopotan Purbaya. Suahasil sendiri, seusai dilantik, menyebut
penunjukannya bukan sebagai perombakan besar-besaran, mengingat ia sebelumnya
sudah mendampingi Purbaya sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia menyampaikan bahwa
arahan khusus dari Presiden Prabowo adalah menjaga kesehatan dan kredibilitas
keuangan negara, serta memastikan defisit APBN tetap terjaga di bawah 3 persen.
Karena tidak adanya penjelasan resmi inilah, alasan
pergantian ini sebagian besar merupakan hasil analisis dan spekulasi dari
kalangan pengamat ekonomi maupun politik, bukan pernyataan definitif dari
pemerintah. Sejumlah pengamat, seperti Syafruddin Karimi dari Universitas
Andalas, mengingatkan bahwa terlalu dini untuk menyimpulkan pencopotan Purbaya
disebabkan oleh kegagalan kinerja ekonomi, karena indikator fiskal seperti
defisit APBN (sekitar 0,9% dari PDB per Juli 2026) dan peringkat kredit dari
S&P (BBB, outlook stabil) masih relatif terjaga.
Faktor-Faktor yang Disorot Media dan Pengamat
1. Gaya Komunikasi yang Dianggap Kontroversial
Beberapa pengamat menilai gaya komunikasi Purbaya yang
blak-blakan dan spontan menjadi salah satu sorotan utama. Defiyan Cori,
pengamat dari UGM, menilai Purbaya kerap menyampaikan pernyataan tanpa analisis
mendalam dan cenderung ingin tampil beda dari menteri keuangan sebelumnya, yang
menurutnya lebih banyak membentuk citra publik ketimbang menunjukkan perubahan
mendasar dalam pengelolaan keuangan negara.
2. Polemik Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh
Salah satu isu yang paling banyak disorot adalah rencana
pengalihan sebagian beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) ke
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan skema restrukturisasi
tenor hingga 80 tahun. Bhima Yudhistira dari CELIOS menyebut langkah ini
sebagai salah satu faktor yang memicu pencopotan Purbaya, karena dinilai
bertentangan dengan komitmen awal Purbaya sendiri yang sempat menyatakan tidak
akan menggunakan dana APBN untuk menyelesaikan utang tersebut. Sejumlah
pengamat menilai penyelesaian semestinya tetap mengikuti skema
business-to-business (B2B), tanpa membebani APBN.
3. Dinamika dan Ketegangan Internal Kementerian Keuangan
Beberapa laporan menyoroti adanya indikasi masalah internal
di Kementerian Keuangan selama masa jabatan Purbaya, termasuk pencopotan
mendadak dua Dirjen di lingkup ring satu (Dirjen Anggaran dan Dirjen Strategi
Ekonomi Fiskal) pada April 2026, polemik sistem perpajakan Coretax, serta
perombakan besar-besaran ratusan pejabat eselon hanya beberapa hari sebelum ia
sendiri dicopot. Sejumlah pengamat menduga langkah-langkah ini mencerminkan
adanya ketegangan struktural yang lebih dalam, meski penafsiran ini belum
dikonfirmasi secara resmi.
4. Kebijakan Fiskal yang Kontroversial
Tauhid Ahmad dari INDEF turut menyoroti sejumlah persoalan
lain yang muncul selama kepemimpinan Purbaya, termasuk isu terkait dividen BUMN
senilai sekitar Rp120 triliun, pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah sebesar
69,5 persen, serta ancaman pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia
menilai pergantian ini sebagai bagian dari dinamika bernegara yang wajar, dan
menyebut rekam jejak panjang Suahasil di internal Kementerian Keuangan
menjadikannya dianggap lebih mampu untuk mengawal kebijakan fiskal ke depan.
5. Faktor Kecocokan dan Kebutuhan Presiden
CNN Indonesia mencatat bahwa pencopotan Purbaya lebih
mencerminkan pertimbangan kecocokan dan kebutuhan Presiden Prabowo saat ini,
ketimbang hasil evaluasi menyeluruh atas kinerja fiskal jangka panjang.
Pandangan ini sejalan dengan sejumlah pengamat yang menyebut bahwa preferensi
personal presiden dalam memilih pembantunya adalah hak prerogatif yang wajar
dalam sistem presidensial, terlepas dari indikator makroekonomi yang relatif
masih stabil.
Dari berbagai pemberitaan dan pandangan pengamat, dapat
disimpulkan beberapa poin penting:
Tidak ada penjelasan resmi dan rinci dari Istana mengenai
alasan pasti pencopotan Purbaya, sehingga sebagian besar analisis yang beredar bersifat
spekulatif dari pengamat eksternal.
Indikator makroekonomi utama (defisit APBN, peringkat
kredit) relatif masih terjaga, sehingga sulit menyimpulkan pergantian ini murni
disebabkan oleh kegagalan kinerja fiskal.
Gaya komunikasi Purbaya yang dianggap terlalu spontan dan
blak-blakan disorot sebagai salah satu faktor yang mungkin memengaruhi
kepercayaan publik dan pelaku usaha.
Kontroversi seputar restrukturisasi utang Whoosh dan
pengalihannya ke APBN menjadi salah satu isu paling banyak dikaitkan dengan
pencopotan ini.
Indikasi ketegangan internal di Kementerian Keuangan,
termasuk pergantian pejabat tinggi yang mendadak, turut menjadi bahan spekulasi
pengamat.
Suahasil Nazara, sebagai figur internal dengan rekam jejak panjang di Kemenkeu, dipandang sebagai sosok yang lebih dapat menjaga stabilitas dan kesinambungan kebijakan fiskal.