Kantor Dinas Kesehatan Tebing Tinggi (foto: mitramabes.com)
Tebing Tinggi (Kliiknews.com) - Pengelolaan anggaran pada Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi mendapat sorotan. Pasalnya, muncul dugaan adanya penggunaan anggaran yang dinilai tidak efisien dalam pelaksanaan kegiatan makan dan minum yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Di lansir dari Radar Nusantara, nilai anggaran untuk kegiatan makan dan minum tersebut disebut mencapai sekitar Rp469.177.000. Besarnya anggaran tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas dan kewajaran penggunaannya dalam mendukung pelaksanaan program kesehatan daerah.
Sorotan terhadap penggunaan anggaran tersebut terutama berkaitan dengan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap belanja yang bersumber dari APBD pada prinsipnya harus memiliki dasar perencanaan dan pelaksanaan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dugaan pemborosan anggaran tersebut perlu dilihat secara objektif dengan mencermati dokumen perencanaan dan penganggaran, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), rincian kegiatan, bukti pertanggungjawaban belanja serta realisasi anggaran.
Apabila terdapat perbedaan antara nilai anggaran dan kebutuhan riil kegiatan, kondisi tersebut tentu menjadi perhatian karena penggunaan uang negara harus mengedepankan prinsip ekonomis, efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab.
Karena informasi yang beredar masih berupa dugaan, diperlukan klarifikasi dari pihak Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi maupun instansi terkait untuk menjelaskan dasar penganggaran, mekanisme pelaksanaan serta realisasi belanja makan dan minum tersebut.
Selain itu, pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal pemerintah maupun lembaga pemeriksa yang berwenang dapat menjadi langkah penting untuk memastikan apakah penggunaan anggaran tersebut telah sesuai dengan peraturan dan tujuan program yang ditetapkan.
Dengan demikian, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut besaran anggaran, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap rupiah APBD digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Tebing Tinggi.(radarnusantara)