Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tegas dan Taat Hukum: Pemkab Samosir Hentikan Pembangunan Tower Protelindo Tanpa Izin

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08 WIB Last Updated 2026-09-12T16:08:56Z


 

Samosir, (kliiknews.com) – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui tim gabungan Satpol PP, Dinas PMPTSP, dan Dinas Perkim menindak tegas pelanggaran perizinan dengan menghentikan total pekerjaan pembangunan dan perbaikan tower telekomunikasi milik Protelindo di Desa Sarimarrihit, Kecamatan Sianjur Mulamula, Jumat (10/07/2026). 


Tindakan ini diambil karena bangunan tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah, padahal pekerjaan pembongkaran dan perbaikan pasca tumbang tetap berjalan.

 

Plt. Kasatpol PP Rikardo Sidabutar menegaskan penertiban ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan menjamin keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum bagi semua pihak. "Setiap bangunan harus memiliki izin yang menjamin konstruksi aman dan sesuai tata ruang. Tanpa PBG, pekerjaan tidak boleh berlanjut," tegasnya.

 

Seluruh aktivitas di lokasi dihentikan dan sejumlah peralatan kerja diamankan hingga pemilik melengkapi seluruh persyaratan perizinan. Pemkab Samosir mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi aturan perizinan sebelum memulai konstruksi. Pengawasan ketat akan terus dilakukan guna mewujudkan pembangunan yang tertib, aman, dan berkeadilan di seluruh wilayah Samosir.(InS/79)

×
Berita Terbaru Update