Samosir, (kliiknews.com) – Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menerima alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp38 miliar dari pemerintah pusat. Dana ini merupakan bagian dari total Rp6,35 triliun yang diterima Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung pemulihan dan percepatan pembangunan daerah.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menegaskan komitmen pengelolaan dana tersebut secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/07/2026).
"Dana ini akan difokuskan pada program prioritas: pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, dan pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat. Kami pastikan setiap rupiah dikelola dengan baik dan bertanggung jawab," tegas Vandiko.
Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution mendesak seluruh pemerintah kabupaten/kota mempercepat realisasi dana agar manfaatnya segera dirasakan, sekaligus berharap alokasi TKD serupa tetap diberikan pada tahun 2027 guna mendukung pemulihan pascabencana. Rakor ini juga dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri secara daring, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Bagi Samosir, dana ini bukan sekadar tambahan anggaran, melainkan tanggung jawab besar untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang jujur.(InS/79)
