Samosir, (kliiknews.com) — Pemerintah Kabupaten Samosir mengeluarkan imbauan resmi menyusul terdeteksinya sebaran asap di seluruh wilayah Sumatera Utara berdasarkan pemantauan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan, Rabu (14/10/2026).
Meski sebaran asap teramati luas, pemantauan titik panas pada 13 Oktober 2026 menunjukkan tidak ada hotspot di wilayah tersebut.
Kondisi ini berdampak pada penurunan jarak pandang, berkisar 1–4 kilometer di stasiun meteorologi Aek Godang dan Silangit.
Pemantauan kualitas udara juga mencatat konsentrasi PM 2.5 berada pada kategori sedang hingga tidak sehat.
Melalui Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 300.2/7/SETDA Tahun 2026, masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika harus berpergian.
Pengguna jalan diminta memperlambat laju kendaraan, sementara penyeberangan kapal disarankan lebih ketat memperhatikan keselamatan akibat jarak pandang terbatas.
Masyarakat juga diimbau mempercayai informasi hanya dari sumber resmi dan tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
Pemkab Samosir terus berkoordinasi dengan BMKG, TNI, dan Polri guna memantau perkembangan kondisi secara berkala demi keselamatan seluruh warga. (InS/79)
