![]() |
| Penyerahan dokumen pandangan akhir fraksi-fraksi dari pimpinan DPRD kepada Wali Kota Tebingtinggi. |
Hal itu diketahui dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Sutomo, Selasa (29/9/2026).
Turut hadir dalam rapat ini, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih dan Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan serta unsur Forkopimda.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution, bersama Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husin tersebut mengusung agenda utama penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi dengan pihak eksekutif, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta sambutan Wali Kota terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2026.
Dalam agenda penyampaian pendapat akhir, keenam Fraksi DPRD Tebingtinggi, yakni Fraksi Keadilan dan Pembangunan yang disampaikan Anda Yasser, Fraksi Golkar oleh Malik Syahputra Purba, Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia oleh Martin Machieveli Hutahaean, Fraksi NasDem oleh Abdul Rahman, Fraksi PDI Perjuangan oleh Mangatur Naibaho, serta Fraksi Gerindra oleh Indra Gunawan, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Menanggapi persetujuan tersebut, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas masukan, koreksi, serta saran konstruktif yang telah diberikan.
Irdian memaparkan pokok-pokok Ranperda P-APBD telah mengakomodir 18 poin saran dan masukan dari DPRD.
Pertama difokuskan pada efisiensi anggaran melalui pengurangan belanja pegawai di seluruh SKPD demi menekan defisit pada Ranperda P-APBD 2026.
Kedua, alokasi anggaran pada Dinas Pendidikan diperuntukkan bagi perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan lembaga adat.
Ketiga, penyesuaian belanja dan pendapatan yang bersumber dari BLUD Puskesmas. Keempat, pengadaan alat kesehatan serta alat penunjang medis untuk mendukung fasilitas Cath Lab di RSUD Kumpulan Pane.
Kelima, alokasi anggaran pada Dinas PUPR mencakup rehabilitasi gedung kantor, pemasangan tandon air, rehab saluran drainase, pembangunan saluran pembuangan, peninggian dinding penahan tanah, rehabilitasi pintu air, normalisasi sungai, hingga pemeliharaan rutin jalan.
Keenam, pengadaan peralatan dan mesin operasional pada Satpol PP. Ketujuh, peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat desa/kelurahan, seperti RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, Karang Taruna, serta lembaga adat pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kedelapan, pengadaan alat kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup.
Kesembilan, promosi dan sosialisasi program pembangunan keluarga melalui ajang Duta Genre pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Kesepuluh, rehabilitasi serta pemeliharaan perlengkapan jalan pada Dinas Perhubungan.
Kesebelas, efisiensi anggaran pada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata melalui pengurangan belanja operasional kolam renang, hibah organisasi kemasyarakatan, serta belanja listrik.
Kedua belas, peningkatan kinerja, reformasi birokrasi, dan pengadaan peralatan kerja pada Sekretariat Daerah.
Ketiga belas, optimalisasi pengawasan urusan pemerintahan bidang hukum, infrastruktur, perekonomian, serta operasional pendukung pada Sekretariat DPRD.
Keempat belas, pengadaan peralatan dan mesin penunjang pada Kecamatan Padang Hilir.
Kelima belas, pengadaan peralatan dan mesin penunjang pada Kecamatan Padang Hulu.
Keenam belas, peningkatan efektivitas pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat pada Kecamatan Rambutan.
Ketujuh belas, pengadaan peralatan dan mesin penunjang pada Kecamatan Tebingtinggi Kota.
Serta, kedelapan belas, penyesuaian alokasi anggaran pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang telah disetujui ini akan segera kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi," ucap Irdian.
Rangkaian rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pandangan akhir fraksi-fraksi dari pimpinan DPRD kepada Wali Kota Tebingtinggi dan diakhiri dengan foto bersama.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Tebingtinggi Kompol Muhammad Haris Sihite, Pabung 0204/DS Mayor Inf. PM. Simanjuntak, Sekda Erwin Suheri Damanik, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kabag, insan pers, serta tamu undangan lainnya. (Red)
