Samosir, (kliiknews.com) — Pembangunan daerah tidak cukup hanya dengan program yang baik. Di balik setiap kebijakan, pengelolaan aset, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pelaksanaan proyek strategis, dibutuhkan kepastian hukum agar setiap langkah pemerintah berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, Selasa (13/10/2026).
Semangat itulah yang menjadi pokok pembahasan saat Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir. Kunjungan balasan ini dihadiri jajaran Pemkab dan disambut langsung Kajari Samosir Akwan Annas beserta jajaran dalam suasana akrab dan kekeluargaan.
Wabup Ariston menegaskan Kejaksaan memiliki peran strategis melalui fungsi Jaksa sebagai Pengacara Negara. Pendampingan hukum diperlukan agar pelaksanaan program berjalan efektif, tepat waktu, tepat sasaran, dan tetap dalam koridor peraturan.
Sinergi ini sangat penting dalam penataan aset, peningkatan PAD, serta pengawalan proyek strategis daerah. Selain itu, Pemkab juga meminta dukungan penyuluhan hukum bagi masyarakat dan ASN agar semakin memahami hak, kewajiban, dan batasan aturan.
Kajari Akwan Annas menyambut positif komitmen Pemkab Samosir. Ia menegaskan pihaknya siap mendampingi berbagai persoalan hukum pemerintah daerah, selama dilakukan melalui koordinasi dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Komunikasi terbuka sejak awal dinilai penting untuk mencegah masalah hukum dalam pembangunan. Kajari juga mengajak seluruh pemangku kepentingan bersatu membangun Samosir secara tulus dan sesuai aturan.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman yang telah disepakati kedua belah pihak. Kolaborasi ini diharapkan tidak sekadar formalitas, melainkan instrumen nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Dengan sinergi yang semakin erat, setiap program pembangunan di Kabupaten Samosir diharapkan berjalan dengan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, dan akuntabilitas tinggi demi kesejahteraan masyarakat. (InS/79)
