Notification

×

Iklan

Hasyim SE Sumpah Pemuda 2026

Sekda Tebingtinggi Tekankan Koordinasi OPD Dalam Perencanaan Regulasi dan Kebijakan IKESOS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:13 WIB Last Updated 2026-10-13T11:13:51Z
Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi menggelar Rapat Perencanaan Regulasi dan Kebijakan Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS) di Aula Kantor Bappeda Kota Tebingtinggi, Selasa (13/10/2026).
Tebingtinggi (kliiknews.com) - 
Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi menggelar Rapat Perencanaan Regulasi dan Kebijakan Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS) di Aula Kantor Bappeda Kota Tebingtinggi, Selasa (13/10/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Erwin menekankan pentingnya komitmen dan keterlibatan aktif seluruh OPD dalam memenuhi setiap indikator IKESOS yang diinput melalui aplikasi sistem informasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.

"Saya minta setiap OPD menjalankan tugasnya dengan optimal, terutama dalam pemenuhan indikator yang telah ditentukan. Data dan dokumen pendukung harus dipersiapkan dengan matang serta dikoordinasikan secara intensif bersama Dinas Sosial agar proses penginputan dan pengunggahan berjalan tertib tanpa kendala teknis," ujarnya.

Erwin juga menginstruksikan agar koordinasi lintas sektor terus diperkuat demi memastikan pelaksanaan evaluasi dan penilaian IKESOS di Kota Tebingtinggi dapat berjalan tepat waktu sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Bappeda Kota Tebingtinggi Muhammad Hamdani menjelaskan bahwa IKESOS merupakan instrumen penting untuk mengukur keberhasilan capaian pembangunan kesejahteraan sosial daerah, yang sejalan dengan visi Indonesia Maju 2045.

Hamdani memaparkan, pelaksanaan IKESOS mengacu pada regulasi nasional, termasuk Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2026 tentang Indeks Kesejahteraan Sosial, beserta petunjuk teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat.

"Diperlukan kesiapan yang matang dari seluruh OPD untuk melengkapi dokumen pendukung serta mengikuti seluruh tahapan evaluasi sesuai jadwal. Bappeda sendiri terus mendorong penyelarasan program pembangunan melalui evaluasi sistem dan penyusunan dokumen perencanaan daerah ke depan," ujar Hamdani.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemko Tebingtinggi berharap sinergi dan koordinasi antar OPD semakin optimal sehingga perencanaan dan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan sosial di Kota Tebingtinggi dapat berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)
×
Berita Terbaru Update