Notification

×

Iklan

Hasyim SE Sumpah Pemuda 2026

Polres Sergai Gerebek Kawasan Narkoba di Desa Pon, 10 Orang Positif Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:24 WIB Last Updated 2026-10-17T10:32:39Z
Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T.M Sitinjak memimpin penggerebekan. 

Serdangbedagai (kliiknews.com) - 
Tim gabungan Polres Serdangbedagai (Sergai) bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Brimob Batalyon B Tebingtinggi, BNNK Sergai dan Satpol PP Pemkab Sergai menggerebek kawasan rawan narkoba.

Penggerebekan dilakukan di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Jumat (16/10/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T.M Sitinjak ini sebagai komitmen mendukung Asta Cita Presiden RI poin ke-7 tentang pencegahan narkoba dan program Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).

Operasi diawali apel konsolidasi di Mapolres Sergai. Tim kemudian bergerak ke dua sasaran di kawasan warung pinggir rel Dusun II Desa Pon.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan 8 orang. Tak jauh dari lokasi itu, di lokasi kedua, 4 orang lainnya diamankan. Total 12 orang terduga penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan.

Sie Dokkes Polres Sergai langsung melakukan tes urine di tempat. Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, sementara 2 orang negatif.

Mereka yang positif adalah MR (26) warga Rampah Estate, DS (35) Sei Bamban, WS (23) Desa Sei Parit, RJL (17) warga Kota Tebing Tinggi, ES (35) Brohol, PS (57) Desa Pon, AM (30) Desa Pon, MA (29) Desa Pon, SE (41) Desa Pon, dan MRA (20) Desa Suka Damai.

Sedangkan 2 orang yang negatif yakni SLG (29) dan GB (61), keduanya warga Dusun II Desa Pon, telah dikembalikan kepada pihak keluarga melalui pemerintah desa.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 11 buah alat hisap sabu (bong), 5 buah korek api, sejumlah plastik klip transparan, 1 buah dompet warna cokelat dan uang tunai Rp50.000.

Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak menegaskan operasi ini merupakan langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

"Operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen Polres Sergai bersama Poldasu, Brimob, BNNK, dan Satpol PP untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi. Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai," ujar Sah Udur.

Untuk tindaklanjut, 10 orang yang positif narkoba akan dikoordinasikan dengan BNNK Sergai untuk proses asesmen dan rehabilitasi. (Red)
×
Berita Terbaru Update