![]() |
| Pria pengedar sabu yang ditangkap Polres Sergai. |
Serdangbedagai (kliiknews.com) - Warung kopi di depan gerbang Pabrik THS, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) yang kerap dijadikan sarang transaksi narkoba akhirnya dibongkar polisi.
Satuan Narkoba Polres Sergai menangkap seorang pria berinisial WAS (31), warga Dusun Mocok-Mocok, Desa Kota Tengah, saat hendak bertransaksi sabu, Kamis (22/10/2026) malam.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya membenarkan pengungkapan tersebut.
"Benar, pengungkapan ini hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan strategi undercover buy. Ini komitmen kami mendukung program P4GN," ujar AKP Bringin, Kamis (29/10/2026).
Bringin menjelaskan penangkapan bermula saat petugas yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Erikson David bersama Kanit 1 Ipda Budi mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena warung kopi tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu.
Petugas kemudian melakukan penyamaran. Seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX BK 5862 XBB datang menghampiri petugas yang menyamar untuk bertransaksi.
Tanpa menunggu lama, pada sekira pukul 23.30 WIB petugas langsung bergerak cepat melakukan penyergapan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dan saku celana belakang sebelah kiri pelaku.
"Pelaku beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Sergai untuk pendalaman lebih lanjut," jelas Bringin.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu, 1 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu dengan total berat bruto 1,92 gram, 1 bal plastik klip kosong, 1 lembar uang tunai Rp 100.000, 1 unit HP Vivo abu-abu, 2 buah pipet runcing (skop), dan 1 unit Yamaha NMAX BK 5862 XBB.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.
"Ini demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," pungkasnya. (Red)
