![]() |
| LSM Elang Mas Kota Medan |
Medan (Kliiknews.com): Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Elang Mas Kota Medan, Teuku Akbar, mengimbau masyarakat Kota Medan agar menggunakan masker dengan baik dan benar saat beraktivitas di luar rumah. Imbauan tersebut disampaikan menyikapi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaporkan menyelimuti wilayah Kota Medan.
Teuku Akbar mengingatkan bahwa paparan kabut asap dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk.
“Warga Medan yang terdampak berhak menghirup kembali udara yang bersih dan segar. Namun, saat ini masyarakat harus menghadapi kualitas udara yang tidak sehat dan berpotensi mengancam kesehatan warga Kota Medan,” ujar Teuku Akbar.
Ia menegaskan, persoalan kabut asap tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa. Menurutnya, dampak karhutla memerlukan penanganan serius, terkoordinasi, dan berkelanjutan dari pemerintah, baik dalam upaya pemadaman maupun perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
“Pemerintah harus bertindak secepatnya. Tidak cukup hanya memberikan imbauan kepada masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia harus segera ditangani secara serius. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut hingga menimbulkan korban jiwa. Pemerintah juga harus memastikan adanya perlindungan bagi masyarakat Kota Medan yang terdampak kabut asap,” tegasnya.
Lebih lanjut, Teuku Akbar menyampaikan kecaman keras DPC LSM Elang Mas Kota Medan terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan yang dinilainya perlu mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah. Ia menyoroti dampak karhutla yang tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran, tetapi juga berpotensi meluas ke wilayah lain akibat penyebaran asap lintas daerah, bahkan lintas negara.
Menurutnya, masyarakat yang tidak terlibat dalam aktivitas penyebab kebakaran justru harus menanggung risiko berupa pencemaran udara dan ancaman kesehatan. Kondisi tersebut, kata dia, tidak boleh dibiarkan terus berulang tanpa langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas.
DPC LSM Elang Mas Kota Medan mendesak pemerintah untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemadaman karhutla, menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum, serta memastikan tersedianya informasi kualitas udara yang akurat dan mudah diakses masyarakat.
Selain itu, pemerintah diharapkan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada warga, termasuk melalui penyediaan masker yang sesuai, pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, serta langkah mitigasi apabila kualitas udara mencapai tingkat yang membahayakan.
Teuku Akbar berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan kebakaran ketika bencana telah meluas, tetapi juga memperkuat pengawasan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahun.
“Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Warga Kota Medan berhak mendapatkan udara yang bersih dan lingkungan yang sehat. Pemerintah harus hadir melalui tindakan nyata, bukan sekadar imbauan,” tutup Teuku Akbar.
