Samosir, (kliiknews.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samosir bersama Polres Samosir, Samsat Pangururan, dan Jasa Raharja menggelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Simpang Empat HKBP Bolon, Pangururan, 7–8 Oktober 2026.
Kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan, melainkan pendekatan edukatif sekaligus pelayanan langsung agar warga semakin sadar dan taat pajak.
Kepala Bapenda Samosir, Besron Sitanggang, menegaskan operasi ini lebih mengutamakan edukasi daripada penindakan. “Kami datang mendekati masyarakat, memberikan kemudahan pelayanan, sekaligus mengingatkan kewajiban perpajakan, Kamis (08/10/2026).
Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut kerja sama dengan Pemprov Sumut guna mengoptimalkan pemungutan pajak dan opsen kendaraan.
Kasatlantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom menilai sinergi lintas instansi ini penting sekaligus untuk menjaga ketertiban administrasi kendaraan dan menumbuhkan kesadaran warga.
Warga pun diajak tidak menunggu razia untuk melunasi kewajibannya, agar pendapatan daerah terjaga dan pembangunan berkelanjutan dapat terus berjalan.
Kepatuhan tepat waktu menjadi sumbangan nyata setiap warga bagi kemajuan Kabupaten Samosir. (InS/79)
