Samosir, (kliiknews.com) — Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pangururan Tahun 2026–2046 di Aula Kantor Bupati.
FGD ini menjadi ruang penghimpunan masukan dari OPD, pemangku kepentingan, dan tokoh masyarakat agar dokumen perencanaan pembangunan 20 tahun ke depan benar-benar komprehensif dan mencerminkan kebutuhan nyata.
Asisten II Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang membuka kegiatan tersebut dan menegaskan RDTR adalah peta jalan utama pembangunan. "Setiap jengkal ruang harus memberikan manfaat bagi masyarakat dengan kejelasan peruntukan. Pangururan sebagai ibu kota kabupaten dan Pusat Kegiatan Lokal membutuhkan penataan ruang yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan Danau Toba," ujarnya.
Dokumen ini juga harus selaras dengan RPJPD dan RPJMD agar tidak terjadi pertentangan kebijakan di masa mendatang, Minggu (20/09/2026).
Konsultan PT Bumi Toran Kencana Jenius memaparkan kerangka penyusunan yang mengutamakan prinsip berkelanjutan, aman, dan nyaman, serta akan terintegrasi dengan sistem OSS untuk mendukung kemudahan investasi.
Proses berjalan melalui tahap pengumpulan data, analisis, penyusunan alternatif, hingga rancangan akhir yang ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah.
RDTR ini diharapkan bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman hidup yang mengarahkan perkembangan Pangururan hingga dua dekade ke depan. (InS/79)
