Samosir, (kliiknews.com) — Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (07/09/2026).
Dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon, forum ini menjadi tonggak penyesuaian arah kebijakan fiskal daerah guna mengakomodasi perkembangan terbaru.
Capaian paling menonjol adalah peningkatan proyeksi pendapatan daerah dari semula Rp777 miliar menjadi Rp848 miliar bertambah lebih dari Rp71 miliar.
Angka ini menjadi bukti nyata penguatan basis fiskal daerah di tengah upaya mewujudkan visi "Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan".
Penyesuaian ini juga menyelaraskan kebijakan dengan target makro pembangunan, antara lain pertumbuhan ekonomi 5,32–5,64 persen, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia hingga 76,47.
Bupati Vandiko berharap pembahasan berjalan konstruktif dan P-APBD dapat diselesaikan tepat waktu, tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Ketua DPRD Nasip Simbolon menyambut baik langkah ini dan menegaskan akan mengkaji ulang prioritas program agar anggaran yang disesuaikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar tambahan pendapatan tersebut dapat disalurkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat. (InS/79)
