Medan, (kliiknews.com) — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merilis hasil pendalaman terkait kematian Winda Lorenza yang meninggal dengan luka tembak di kepala, Rabu (23/09/2026).
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Ia menjelaskan perubahan pada mata korban akibat pendarahan dari luka tembak, bukan benturan.
Dugaan luka tusuk dan memar di tubuh dipastikan merupakan jahitan hasil prosedur autopsi, terlihat jelas perbandingan foto sebelum dan sesudah pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peluru dan sidik jari pada senjata identik dengan milik korban. Residu mesiu juga ditemukan di tangan korban.
Seluruh bukti menunjukkan penyebab kematian akibat tembakan yang dilakukan korban sendiri.
Kompolnas memastikan rangkaian fakta tersebut masuk logika dan dapat dipertanggungjawabkan. (InS/79)
