Samosir, (kliiknews.com) — Pemerintah Kabupaten Samosir memperkuat langkah konkret optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melibatkan unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum dalam Rapat Koordinasi Tim Terpadu Optimalisasi PAD, Kamis (3/9/2026).
Forum ini menjadi ruang evaluasi capaian sekaligus merumuskan strategi peningkatan penerimaan pajak dan retribusi hingga akhir tahun.
Hingga saat ini, realisasi PAD dari 12 jenis pajak telah menembus Rp26 miliar lebih dari target Rp40 miliar. Sementara retribusi mencapai Rp19 miliar dari target Rp28 miliar.
Dinas Pariwisata menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi lebih dari Rp12 miliar. Kepala Bapenda Besron Sitanggang optimis target dapat tercapai dan bahkan ditingkatkan Rp8 miliar untuk tahun 2027.
Fokus utama tidak hanya soal menaikkan angka, tetapi juga memperbaiki kepatuhan masyarakat — termasuk penertiban bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang tahun ini sudah mencapai 28 objek. Asisten II Hotraja Sitanggang menegaskan, sosialisasi dan pendampingan tetap diutamakan, namun penindakan tegas tetap dilakukan bagi yang tidak patuh.
Polres dan Kejari Samosir siap mendukung penegakan hukum serta memastikan setiap langkah pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat. Digitalisasi pembayaran melalui aplikasi Siadapari Retribusi juga terus diperluas untuk mempermudah masyarakat sekaligus mencegah kebocoran penerimaan. (InS/79)
