Samosir, (kliiknews.com) — Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dalam Rapat Paripurna DPRD, menjadi tonggak awal penyusunan anggaran daerah untuk tahun mendatang, Rabu (02/09/2026).
Mengusung tema "Akselerasi Pembangunan SDM, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat", KUA-PPAS 2027 mengacu pada visi "Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan".
Prioritas utama diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pembenahan infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan adaptif.
Bupati Vandiko menegaskan kesepakatan ini adalah bukti sinergi eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan anggaran yang efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon berharap dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh OPD untuk menyusun program yang benar-benar menjawab kebutuhan warga, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah. Target penyelesaian APBD 2027 ditetapkan paling lambat 30 November 2026. (InS/79)
