Samosir, (kliiknews.com) — Suasana penuh kekeluargaan menyelimuti acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, pada Minggu 16 Agustus lalu.
Satria Irawan yang dipercaya menjabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, menyerahkan tongkat estafet kepada Akwan Annas yang sebelumnya bertugas di Sumba Timur. Bupati Vandiko T. Gultom bersama Wabup Ariston Tua Sidauruk serta jajaran Forkopimda hadir menyambut pergantian tersebut, Sabtu (22/08/2026).
Bupati Vandiko memberikan apresiasi mendalam kepada Satria Irawan. Meski hanya delapan bulan bertugas, pendekatan hukum yang humanis — rajin berdiskusi dan mendengar aspirasi masyarakat — dinilai meninggalkan kesan mendalam.
Sinergi dalam menjaga tata kelola pemerintahan tetap sesuai hukum menjadi warisan berharga. Kepada Kajari baru Akwan Annas, Bupati berharap sinergi semakin kokoh, khususnya dalam mengawal Mall Pelayanan Publik dan memperkuat pendekatan Restorative Justice, mengingat salah satu desa di Samosir telah ditetapkan sebagai Kampung Restorative Justice.
Akwan Annas menyambut baik harapan tersebut dan berkomitmen melanjutkan pendekatan damai dan berkeadilan dalam penegakan hukum.
Ketua DPRD Nasip Simbolon, Kapolres Rina Sry Nirwana Tarigan, serta tokoh masyarakat pun berharap semangat perdamaian dan mediasi terus menjadi landasan pelayanan hukum bagi seluruh warga Samosir. (InS/79)
